kievskiy.org

Heboh Kasus Pencabulan di Pesantren Jombang, Puan Maharani Beri Pesan Khusus ke Polisi

Situasi depan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur pada Kamis, 7 Juli 2022.
Situasi depan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur pada Kamis, 7 Juli 2022. /Antara/HO-WI Antara/HO-WI

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta kepolisian tidak ragu memproses hukum pelaku pencabulan atau kekerasan seksual.

Hal itu dikatakan Puan ketika menyoroti kasus pencabulan yang terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Jombang, Jawa Timur.

"Terkait kasus pencabulan, DPR mengecam dan kami menginginkan hal-hal berkaitan dengan pencabulan di dunia pendidikan apalagi dilakukan kepada anak di bawah umur dihentikan," kata Puan Maharani dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 8 Juli 2022.

Menurut Puan, polisi harus melakukan penanganan secara hukum berkenaan berbagai kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang terjadi.

Baca Juga: Mi Instan Indonesia Dilarang Beredar di Taiwan, Penyebabnya Terungkap

"Karena itu kami meminta kepada seluruh penegak hukum untuk bisa melakukan proses hukum yang bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujarnya.

Puan berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pencegahan atau antisipasi terhadap kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak.

"Dan juga dapat melakukan antisipasi dan mitigasi terkait dengan hal itu bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan lingkungan di sekitar anak-anak bukan hanya di dunia pendidikan,” tuturnya.

“Bagaimana kita bisa melindungi anak-anak dari hal tersebut agar tidak terjadi lagi," ucapnya menambahkan.

Baca Juga: Lokasi Persembunyian Dikepung, Mas Bechi Tersangka Pencabulan Santri Serahkan Diri ke Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat