kievskiy.org

Polisi Ogah Jelaskan Detail Peristiwa Dugaan Pelecehan Seksual di Kamar Istri Kadiv Propam Polri

Ilustrasi. Kapolres Metro Jakarta Selatan menolak menjelaskan secara detail peristiwa dugaan pelecehan seksual di kamar istri Kadiv Propa Polri.
Ilustrasi. Kapolres Metro Jakarta Selatan menolak menjelaskan secara detail peristiwa dugaan pelecehan seksual di kamar istri Kadiv Propa Polri. /Pixabay/MasterTux

PIKIRAN RAKYAT – Penyelidikan kasus baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih berlanjut.

Kasus baku tembak ini menewaskan seorang anggota polisi, Brigadir J. Sejauh ini, sebanyak 4 saksi telah diperiksa.

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula ketika istri Kadiv Propam tengah berada di kamarnya. Brigadir J diduga melakukan pelecehan sehingga istri Kadiv Propam terbangun dan berteriak meminta tolong.

Teriakan tersebut membuat Brigadir J terkejut dan mencoba melarikan diri. Namun, Brigadir J berpapasan dengan ajudan lainnya, Bharada E. Baku tembak antara keduanya kemudian terjadi.

Baca Juga: Daftar Pangkat Polisi di Indonesia, dari Bharada hingga Jenderal

Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan istri Kadiv Propam Polri terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, istri Kadiv Propam tersebut membuat laporan mengenai pelanggaran pasal 335 dan 289 KUHP.

"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal persangkaan 335 dan 289," ucap Kombes Budhi Herdi Susianto.

Namun, Budhi menolak menjelaskan secara detail peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut karena dinilai sensitif.

"Kami agak sensitif menyampaikan ini, tentunya itu isu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujar Budhi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat