kievskiy.org

Jokowi Minta Camilan Khas Daerah Punya HAKI: Jangan Sampai Dicomot Negara Lain

Jokowi mengapresiasi salah satu penjual yang telah mematenkan produknya pada HAKI, dan meminta pengusaha lain mengikuti jejaknya.
Jokowi mengapresiasi salah satu penjual yang telah mematenkan produknya pada HAKI, dan meminta pengusaha lain mengikuti jejaknya. /dok. YouTube Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk menjaga makanan khas daerah agar tidak dicomot negara lain.

Jokowi meminta semua kudapan asli Indonesia harus memiliki hak kekayaan intelektual (HAKI).

"Jangan sampai camilan-camilan khas daerah kita masing-masing itu hilang atau dicomot oleh negara lain. Segera itu dipatenkan," kata Jokowi dalam acara Pemberian Nomor Induk Berusaha Pelaku UMK Perseorangan Tahun 2022, Jakarta, Rabu 13 Juli 2022.

Baca Juga: Buntut Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Kaji Pengadaan Angkot Khusus Perempuan

Kemudian Jokowi mengapresiasi salah satu penjual yang telah mematenkan produknya pada HAKI.

Jokowi mengatakan pengusaha UMKM lainnya perlu melakukan hal serupa.

Presiden Jokowi juga menyebutkan bahwa ada dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) sebesar Rp 185 triliun yang belum tersalurkan sepanjang 2022.

Baca Juga: Andrea Dovizioso Siap Pensiun dari MotoGP Tahun Depan, Ini Alasannya

"Sekali lagi UMKM kita harus memanfaatkan KUR, masih Rp185 triliun. Silakan ke BRI dan bank-bank lain yang menyalurkan KUR, bunganya hanya tiga persen, mumpung masih tiga persen karena itu dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat