kievskiy.org

Polisi Tangkap Empat Pejabat PBN Terkait Kasus Mafia Tanah di Jakarta dan Bekasi

Ilustrasi mafia tanah.
Ilustrasi mafia tanah. /Pixabay/Mohamed_hassan Pixabay/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menangkap empat orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah di kawasan Jakarta Selatan dan Bekasi.

Keempat tersangka itu merupakan ASN di BPN Kantor Wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 13 Juli 2022.

Dia menyebut, selain keempat orang tersebut, polisi juga menemukan keterlibatan pegawai BPN lainnya termasuk ada pihak yang memberikan dana.

Baca Juga: 6 Game untuk MPLS atau MOS, Mulai dari Circle of Name hingga Nama Waktu

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN (diduga terlibat)," tuturnya.

Hengky menerangkan, keempat tersangka itu ditangkap di beberapa wilayah. Salah satunya yakni tersangka PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL ditangkap wilayah Depok.

Terpisah, Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi menuturkan, PS ditangkap terkait tindak pidana yang dia lakukan saat menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.

"PS ini sekarang menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat sebagai Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," kata Petrus.

Baca Juga: Siapa Natrom, Pria di Banten yang Mengaku Dewa Matahari?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat