kievskiy.org

Update Kasus Polisi Tembak Polisi: Kuasa Hukum Keluarga Laporkan Luka Tak Wajar Brigadir J

Ilustrasi pistol. Ini update kasus polisi tembak polisi, kuasa hukum Brigadir J lapor Bareskrim Polri.
Ilustrasi pistol. Ini update kasus polisi tembak polisi, kuasa hukum Brigadir J lapor Bareskrim Polri. /Pixabay/Brett_Hondow

PIKIRAN RAKYAT - Kasus polisi tembak polisi terus bergulir panas, pihak keluarga Brigadir J resmi membuat laporan pada Senin, 18 Juli 2022 di Mabes Polri.

Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, merinci luka tak wajar yang ada pada tubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Menurut Johnson, rincian luka tersebut dijadikan barang bukti dalam laporan resmi yang dibuat timnya ke SPKT Mabes Polri.

Adapun laporan yang dibuat keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum adalah dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan Juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri, dan pencurian serta peretasan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Terbitkan Aturan Negara Tanggung Biaya Persalinan Ibu Hamil

Johnson Panjaitan buka suara terkait laporan keluarga ke Bareskrim Polri.

“Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. ‘Talk’ resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik,” kata Johnson Panjaitan.

Adapun bukti-bukti yang dibawa tim kuasa hukum yakni video-video yang dikirimkan keluarga Brigadir J terkait dengan kondisi luka tak wajar di tubuh Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat.

Dalam keterangan Johnson, luka-luka tak wajar yang mengindikasikan adanya tindak pidana penganiayaan berujung pembunuhan yakni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat