PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri menyebut kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sudah naik ke penyidikan.
Dengan naiknya status penanganan perkara tersebut penyidik telah menemukan adanya tindak pidana dalam insiden tersebut.
"Iya (naik penyidikan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli 2022.
Menurut Dedi, kasus ini sekarang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan tetap melibatkan Polres Jakarta Selatan.
"Ya betul sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani, tapi penyidik Polres Metro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.
Dedi menyebut alasan pelimpahan kasus itu ke Polda Metro Jaya untuk mempercepat penanganan perkara tersebut.
"Komitmen pimpinan biar cepat terungkap secara terang benderang berdasarkan SCI yang duduk oleh Labfor, Inafis," ujarnya.
Baca Juga: Bongkar Rahasia Ruben Onsu, Irfan Hakim Tak Kuat Menahan Air Mata
Sebagaimana diketahui dalam kasus ini ada dua laporan polisi yang menjadi dasar penanganan perkara tersebut.