kievskiy.org

Polri: Kami Izinkan Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang

Ilustrasi penembakan, Keluarga Brigadir J lewat tim kuasa hukumnya menyebut Brigadir J tewas karena pembunuhan berencana.
Ilustrasi penembakan, Keluarga Brigadir J lewat tim kuasa hukumnya menyebut Brigadir J tewas karena pembunuhan berencana. /Pixabay/skitterphoto

Briga

PIKIRAN RAKYAT - Keluarga Brigadir Norpyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta melakukan autopsi ulang jenazah.

Pasalnya, pihak keluarga mengaku menemukan luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J

Luka-luka tersebut berada di bawah mata, bibir, hidung, belakang telinga, dagu bergeser, luka di bahu, memar membiru di tulang rusuk bagian kiri dan kanan, luka di jari tangan dan kaki, serta baru-baru ini diklaim ada dugaan jeratan di leher.

Baca Juga: Potensi 'Kiamat Internet' Indonesia karena Pemblokiran Google cs Tertunda

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri menyetujui permintaan pihak keluarga Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang.

“Dari hasil komunikasi tadi, pihak pengacara meminta untuk melaksanakan autopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi,” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu 21 Juli 2022.

Kemudian Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi autopsi ulang Brigadir J harus segera dilakukan, sebelum jenazahnya membusuk.

Baca Juga: Contoh Game MPLS atau MOS Terbaru dan Anti Mainstream, Seru untuk Dicoba

Meski begitu, masih belum diketahui kapan autopsi ulang dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat