kievskiy.org

Kemacetan Jakarta Tak Terkendali, Polisi Usul Aturan Baru Pengaturan Jam Kerja Kantor

Ilustrasi macet.
Ilustrasi macet. /Pixabay/0532-2008



PIKIRAN RAKYAT
 - Semenjak pandemi Covid-19 mulai terkendali, kemacetan di DKI Jakarta malah berada di kondisi sebaliknya.

Polda Metro Jaya (PMJ) sempat mengklaim bahwa selalu terjadi kemacetan sebanyak 54 persen saat lalu lintas berada di pagi hari ketika anak sekolah dan para orang dewasa beraktivitas di jalan raya.

Karenanya, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengusulkan adanya aturan baru dibuat untuk atasi hal ini.

Salah satunya ialah pengaturan jam kerja perkantoran di DKI Jakarta agar menjadi solusi pemecah kemacetan di jalanan saat jam-jam sibuk.

Baca Juga: Banyak Anggota DPRD Mangkir, Rapat Paripurna Terpaksa Ditunda: Terkesan Ada Upaya Pemboikotan

"Seluruh kegiatan masyarakat dimulai rata-rata jam 7, jam 8, dan jam 9. Jadi mereka akan berangkat bersama-sama dari rumah dengan waktu yang bersamaan," kata Latif menjelaskan.

"Sehingga pada saat disini (jalanan) akan ketemu jam yang sama," ujar Latif dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 21 Juli 2022.

Latif menjelaskan. Pihaknya telah melakukan kajian untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang terjadi di DKI Jakarta.

Kebijakan tersebut akan dikoordinasikan dengan instansi terkait soal pengaturan jam kerja kantor.

"Kita koordinasikan dengan instansi terkait mudah-mudahan ini bisa mengurangi kepadatan di jalan jam 6 sampai jam 9 saja," katanya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat