kievskiy.org

Usai Diperiksa Selama 12 Jam, Roy Suryo Lemas hingga Harus Pakai Kursi Roda

Roy Suryo belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa 12 jam hingga pakai kursi roda.
Roy Suryo belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa 12 jam hingga pakai kursi roda. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Menteri Pendidikan dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Zulpan mengatakan alasan Roy Suryo belum ditahan karena kondisinya sedang sakit.

"Tidak ditahan (karena) sakit,' ujarnya Sabtu, 23 Juli 2022.

Disebutkan bahwa Roy Suryo keluar dengan kondisi lemas hingga harus menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan dari pukul 10.30 WIB hingga sekitar 22.18 WIB.

Baca Juga: Moeldoko: Harga BBM Mau Dinaikkan, Masyarakat Lagi Sulit, Tidak Dinaikkan Negara Kesulitan

Roy Suryo juga sempat dipapah oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution ketika menuju mobil.

"Mohon maaf ya, Pak Roy biarkan istirahat dulu, mohon doanya saja,” ujar Pitra dikuitp Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Sabtu, 23 Juli 2022.

Diberitakan sebelumnya bahwa Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus stupa Candi Borobudur pada Jumat 22 Juli 2022.

Roy Suryo kemudian menghapus cuitannya dan menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat gaduh.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat