kievskiy.org

UPDATE Kasus Tewasnya Brigadir J, Polri Lakukan Pra Rekonstruksi hingga Periksa Sejumlah Barang Bukti

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pexels/pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Guna mengusut kasus tewasnya Brigadir J secara tuntas tanpa ada yang ditutupi, pihak Kepolisian mengedepankan proses penyelidikan secara ilmiah.

Penyelidikan secara ilmiah atas kasus tewasnya Brigadir J ini bertujuan untuk mencari data yang valid dan sesuai dengan fakta yang ada.

Salah satunya dengan melakukan prarekonstruksi penembakan antara sesama polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral Video Pedagang Pecel Ayam Ini Mirip Jefri Nichol, Netizen: Versi Bapak-Bapak

Diketahui, prarekonstruksi penembakan Brigadir J itu dilakukan oleh pihak Kepolisian pada Sabtu 23 Juli 2022.

"Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi keilmuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJ News, Minggu, 24 Juli 2022.

Proses pra rekonstruksi itu sendiri dilakukan oleh Polda Metro Jaya, dengan melibatkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

Baca Juga: Sule Diduga Miliki Sifat Emosian, Nunung dan Andre Taulany Buat Pernyataan Begini

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pun menyebutkan bahwa pelaksanaan prarekonstruksi yang menjadi pembuktian secara ilmiah ini nantinya memiliki beberapa konsekuensi.

"Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua konsekuensi pertama secara yuridis bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat