kievskiy.org

Begini Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Diminta Keluarga untuk Ungkap Kejanggalan Kematian

Ilustrasi penembakan. Keterangan versi polri, Brigadir J tewas karena terkena tembakan Bharada E saat peristiwa saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo
Ilustrasi penembakan. Keterangan versi polri, Brigadir J tewas karena terkena tembakan Bharada E saat peristiwa saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo /Pixabay/skitterphoto

PIKIRAN RAKYAT - Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dilakukan autopsi ulang pada Rabu 27 Juli besok.

Permintaan autopsi ulang jenazah Brigadir J diminta pihak keluarga guna mengungkap penyebab tewasnya Brigadir J.

Menurut keterangan versi polisi, Brigadir J tewas karena luka tembak saat peristiwa saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Namun pihak keluarga Brigadir J menduga adanya kejanggalan atas kematian Yosua.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan, bukan hanya luka tembak yang terlihat di tubuh Brigadir J. Pihak keluarga menemukan luka lilitan, memar, dan sayatan.

Polri menetapkan proses autopsi ulang dan akan dilakukan pada Rabu besok. Autopsi ulang ini akan melibatkan tujuh dokter forensik dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI).

Baca Juga: Apresiasi Fenomena Citayam Fashion Week, Sandiaga Uno Akan Lakukan Hal Ini: Siapa Tahu Bisa Tampil di Paris

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan tim Mabes Polri pada hari ini, Selasa, berangkat ke Jambi sebagai persiapan pelaksanaan autopsi ulang Brigadir J.

Proses autopsi ulang diawali proses ekshumasi atau penggalian makam lalu kemudian jenazah Brigadir J akan diantar ke RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk proses autopsi ulang.

Ramadhan mengatakan persiapan untuk pelaksanaan autopsi ulang, tim yang akan hadir adalah Pusdokes yang melaksanakan autopsi, kemudian dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor), serta tim ahli lainnya yang diusulkan pihak keluarga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat