kievskiy.org

11 Satpam RS Kariadi Jadi Tersangka, Polisi Masih Kesulitan Lacak Identitas Korban Tewas

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Polrestabes Semarang sampai saat ini masih belum mengetahui identitas korban tewas akibat penganiayaan sebelas satpam RS Dr Kariadi.

Polrestabes Semarang hanya baru menetapkan sebelas satpam RS Dr Kariadi dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang korban.

Berawal dari dugaan mencuri ponsel, sebelas satpam RS Dr Kariadi ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Semarang, karena adanya unsur penganiayaan hingga menewaskan seorang korban.

Baca Juga: Viral Video Janggal Bayangan Lesti Kejora Saat Tertidur di Lantai, Wajah Istri Rizky Billar Terlihat Berbeda?

AKBP Donny Lumbantoruan selaku Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, telah mengungkap kronologi dari kejadian penganiayaan yang berujung seorang pria tewas di tempat.

"Korban ini hanya diam saat ditanyai (pencurian ponsel), hingga akhirmya terjadi penganiayaan," kata Donny menjelaskan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Dengan sejumlah barang bukti, sebelas satpam disebutkan memiliki peran masing-masing dalam kejadian penganiayaan itu.

Baca Juga: Banjir Besar di Kentucky AS, Belasan Orang Tewas

Ini terlihat dari sebuah sapu yang diduga digunakan untuk memukul korban hingga bekas sundutan rokok di dahi korban.

Sedangkan untuk status korban tewas yang belum diketahui identitasnya, Polrestabes Semarang mengharap informasi dari masyarakat yang kehilangan anggota keluarga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat