PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri menyatakan telah menarik penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke istri Ferdy Sambo.
Penyidikan kasus tersebut kembali ditarik Bareskrim, setelah sebelumnya sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan.
Baca Juga: Polres Subang: Odong-odong di Jalan Raya Adalah Kejahatan Lalu Lintas
Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel tetap diikutsertakan dalam tim penyidikan.
"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Polres Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," tutur Dedi Prasetyo, Minggu, 31 Juli 2022.
Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara rinci kapan laporan kasus pelecehan seksual mulai ditangani Bareskrim Polri.
Baca Juga: Perankan Presiden Soekarno, Wali Kota Surabaya Akui Merinding Selama Syuting di Peneleh
Dedi Prasetyo hanya memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu, 30 Juli 2022 atau Jumat, 29 Juli 2022 malam.