PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus penyelewengan dana donasi korban Lion Air oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Rencananya pemeriksaan terhadap para tersangka itu dilakukan pada siang ini.
"(pukul) 13.30 WIB (diperiksa)," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji saat dihubungi, Jumat 29 Juli 2022.
Menurutnya, para tersangka telah mengkonfirmasi kehadiran dalam pemeriksaan tersebut.
"Sementara sudah konfirm. Kalau ada perubahan di info," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan penyelewengan dana korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menuturkan, keempat
tersangka itu masing-masing mantan Ketua Yayasan ACT berinisial A.