kievskiy.org

Situs Diduga Judi Online Terdaftar di PSE, Bamus Betawi Desak Polisi dan Kominfo Bekerja Maksimal

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/AidanHowe

PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad, menyoroti pihak kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terkait judi online.

“Saat ini tengah marak penyebaran gim judi daring pada platform internet meski dilarang, bahkan saat ini semakin beragam jenisnya,” kata Riano.

Bamus Betawi meminta agar pihak kepolisian dan Kominfo bisa memaksimalkan usaha dalam memberantas penyebaran dan praktik permainan atau gim judi dalam jaringan online tersebut.

“Karena ini sangat berbahaya dengan generasi muda bisa terpapar demam judi online,” kata Riano.

Baca Juga: Viral Balita Istimewa, Wajahnya Dipenuhi Rambut Lebat, Warganet Ramai-ramai Beri Semangat

Riano juga mendorong aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli siber dalam melacak setiap konten judi daring di dunia maya.

Ratusan lama yang terdaftar dan lolos dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing lingkup privat terindikasi merupakan gim judi slot daring.

Soal temuannya itu, Riano meminta untuk segera memutus setiap akses konten perjudian serta segala modus judi daring yang tersebar di berbagai platform digital.

Riano mengatakan bahwa judi berkedok gim tidak bisa dibiarkan dan semua pihak tidak boleh tutup mata.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat