kievskiy.org

Polisi: Beras yang Dikubur di Depok 3,4 Ton Tapi Belum Bisa Dipastikan Rusak Atau Tidak

Ilustrasi beras - Polisi melakukan peninjauan secara langsung terkait kasus penguburan beras di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.
Ilustrasi beras - Polisi melakukan peninjauan secara langsung terkait kasus penguburan beras di kawasan Sukmajaya, Kota Depok. /Antara/Irwansyah Putra Antara/Irwansyah Putra

PIKIRAN RAKYAT - Polisi melakukan peninjauan secara langsung terkait kasus penguburan beras di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.

Hasilnya total beras yang dikubur tersebut sebanyak 3,4 ton.

"Kita sepakat semua ya bahwa kita sudah cek ke lokasi memang ada beras yang ditimbun. Hasil sementara yang kami dapat (jumlahnya) dari keterangan JNE itu 3,4 ton," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Rabu, 3 Agustus 2022.

Kendati begitu, Auliansyah belum bisa memastikan apakah beras yang dikubur tersebut adalah beras rusak sebagaimana keterangan JNE atau bukan.

Baca Juga: Profil Kades Lambangsari Bekasi Pipit Heryanti, Pejabat Cantik yang Diduga Maling Uang Rakyat Rp466 Juta

"Jadi saya belum bisa menyampaikan beras itu beras apa. Nanti mungkin update hasil penyelidikan akan kami sampaikan," ucapnya.

Selain itu penyelidik kata dia, juga akan memastikan apakah penguburan itu hanya beras atau ada barang lainnya. Semuanya masih dalam proses penyelidikan.

"Kita juga akan meminta ahli supaya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari. Apakah itu hanya beras, atau ada yang lain, saya belum bisa jawab sekarang," ucapnya.

Baca Juga: Tiket Pulau Komodo Naik Jadi Rp3,75 Juta, Susi Pudjiastuti Bilang Begini

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penimbunan beras ini terjadi di kawasan Depok dan viral di media sosial.

Polisi pun telah memeriksa pihak JNE dan Kemensos mengenai kasus itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak JNE mengakui bahwa beras tersebut memang rusak akibat air hujan pada saat proses pengambilan.

Pihak JNE mengakui itu kesalahan mereka sehingga mereka melakukan pergantian kepada pemerintah mengenai kerusakan itu dan mengubur beras rusak tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat