kievskiy.org

Brigadir J Tewas di Rumah Dinasnya, Ferdy Sambo: Saya Turut Berbelasungkawa, Namun...

Irjen Pol Ferdy Sambo penuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022.
Irjen Pol Ferdy Sambo penuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022. /Antara/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT - Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Insiden itu diduga melibatkan rekannya sesama anggota polisi, Bharada Pudihang Lumiu atau Bharada E. Menurut keterangan dari tim khusus Bareskrim Polri, Brigadir J tewas karena ditembak Bharada E.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tersebut. Dirtipidum menahan Bharada E di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Bharada E disangkakan dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan penetapan Bharada E sebagai tersangka setelah hasil dari pemeriksaan saksi-saksi, serta uji forensik, laboratorium forensik, serta barang bukti CCTV, kemudian dari hasil gelar perkara.

Baca Juga: Ferdy Sambo Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Tewasnya Brigadir J

Setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu 3 Agustus 2022, Bareskrim Polri kemudian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai saksi. Jenderal polisi bintang dua itu dijadwalkan akan diperiksa pada Kamis 4 Agustus 2022.

Ferdy Sambo memenuhi panggilan pemeriksaan dan tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta sekitar pukul 10.14 WIB. Ia datang mengenakan seragam dinas kepolisian dan dikawal ketat para ajudan dan polisi lain.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya hari ini merupakan yang kali keempat. Ia mengaku sudah diperiksa di Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat