kievskiy.org

Rangkuman Pengakuan Terbaru Bharada E: dari Kronologi yang Direkayasa hingga Disuruh Bunuh Brigadir J

Bharada E akan langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasua kematian Brigadir J.
Bharada E akan langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasua kematian Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E membuat pengakuan baru mengenai penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengakuan Bharada E tersebut disampaikan oleh pengacara barunya, Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin.

Melalui Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin, Bharada E mengakui beberapa hal soal kasus Brigadir J yang tewas di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Erick Thohir Klaim Soal PDB Indonesia: BUMN Bantu Sepertiga Ekonomi RI

Berikut rangkuman pengakuan terbaru Bharada E:

1. Kronologi Penembakan Brigadir J adalah Rekayasa

Bharada E mengakui kronologi penembakkan Brigadir J yang disampaikan ke publik adalah rekayasa.

Deolipa juga mengatakan bahwa kronologi yang disampaikannya kepada masyarakat sejauh ini adalah skenario.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” ujar Deolipa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat