kievskiy.org

Bharada E Ikut Serta Habisi Nyawa Brigadir J, Kuasa Hukum: tapi Dia...

Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E memberikan penjelaskan kepada Komnas HAM terkait penembakan terhadap Brigadir J.
Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E memberikan penjelaskan kepada Komnas HAM terkait penembakan terhadap Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara baru Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya telah mengungkapkan fakta-fakta baru.

Deolipa Yumara mengatakan bahwa Bharada E telah menceritakan kejadian yang terjadi pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Setelah kita treatment dengan kejiwaan bareng dengan tim penyidik didapat cerita yang lengkap artinya fakta-faktanya disampaikan lengkap," ucapnya.

Bharada E dalam pengakuannya juga mengatakan bahwa Brigadir J dihabisi nyawannya dengan cara dikeroyok.

Baca Juga: Kakek Pengemis di Indramayu Dapat Rp300 Ribu Sehari: Kalau di Jakarta Saya Dapat....

Namun, kata Bharada E, semua itu dilakukan atas dasar adanya instruksi atau perintah.

“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” ungkapnya.

“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” katanya.

Baca Juga: Emak-emak Jawa Tengah Dukung Ganjar-Sandiaga Jadi Capres dan Cawapres 2024

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat