kievskiy.org

Brigadir RR Jadi Tersangka, Polisi Kantongi Dua Bukti Keterlibatan Ajudan Istri Ferdy Sambo

Dua alat bukti menjadi alasan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Dua alat bukti menjadi alasan Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. /Pixabay/KlausHaussman

PIKIRAN RAKYAT - Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Brigadir RR diketahui merupakan ajudan dari istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 7 Agustus 2022, Brigadir RR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan alasan mengapa Brigadir RR ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Kakek Pengemis di Indramayu Dapat Rp300 Ribu Sehari: Kalau di Jakarta Saya Dapat....

"Alasannya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka," kata Andi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin, 8 Agustus 2022.

Kendati demikian, Andi tidak membeberkan dua alat bukti apa yang kini menyeret Brigadir RR dalam kasus tersebut.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti atau materi yang bersifat privasi dan tidak perlu dipublikasikan.

"Itu materi penyidikan, bukan untuk publikasi," ujar ketua Tim Penyidikan Tim Khusus Bareskrim Polri itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat