kievskiy.org

Bharada E Ajukan Justice Collaborator, Komnas HAM: Bagus, dari Awal Kita Sudah Usulkan

Bharada E tersangka penembakan kini jadi justice collaborator.
Bharada E tersangka penembakan kini jadi justice collaborator. /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians

PIKIRAN RAKYAT - Mengenai pengajuan diri Bharada E tentang justice collaborator dalam pengungkapan kasus kematian Brigadir J, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan respons positif.

Taufan menyebut jika pengajuan tersebut sudah dia nantikan, sampai sudah menyampaikan sendiri terhadap rekannya sesama lembaga negara.

Bagus, dari awal kita sudah usulkan itu. Saya bahkan sudah sampaikan pada Pak Hasto sendiri sebagai kolega sesama lembaga negara, kasih dong dia justice collaborator,” kata Taufan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, pada Senin 8 Agustus 2022.

Baca Juga: Waduh! Dicopot Gara-Gara Konten Ala Citayam Fashion Week, Begini Curhat Camat Payakumbuh Sumbar

Taufan beranggapan Bharada E mengambil langkah yang bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J secara terbuka. 

Mengingat selama ini, kasus Brigadir J terkesan ditutup-tutupi, apalagi beberapa waktu Bharada E selalu meminta perlindungan kepada LPSK akibat adanya ancaman kepada dirinya.

Maka dengan mengambil langkah untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator, dia akan bisa mendapatkan perlindungan itu.

Baca Juga: Heboh Camat Cantik Dinonaktifkan Gegara Konten ala Citayam Fashion Week, Fakta Soal Kariernya Terungkap

“Tapi kan ada syarat, dia kan tersangka, syarat mendapat perlindungan saksi dari LPSK, kalau dia mau jadi justice collaborator, ya sekarang dia mau, alhamdulillah bagus,” ujarnya.

“Biar dia ceritakan yang sesungguhnya,” ujarnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat