PIKIRAN RAKYAT – Kasus kematian Brigadir Nofrsyansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.
Terkait kasus tersebut, Polri telah menetapkan empat tersangka, di antaranya Bharada E, Brigadir RR, K, dan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi kinerja Polri terkait penanganan kasus tersebut.
Dia menilai, kasus tersebut bukanlah perkara yang mudah untuk ditangani, bahkan mengibaratkannya seperti ibu hamil yang melahirkan dengan operasi caesar.
"Di situ (mengenai kasus ini) seperti yang sering saya katakan ada fenonema apa, psiko-politik juga ada psiko-hierarkis sehingga kemudian kelompok-kelompok juga. Nah itu kan agak sulit kalau tidak melalui operasi caesar,” kata Mahfud MD dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Kemko Polhukam RI pada Selasa, 9 Agustus.
Namun di sisi lain, Mahfud MD mengaku pernah membicarakan kasus penembakan Brigadir J dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Juga: Bharada E Alami Trauma Setelah Tembak Brigadir J, Pengacara: Mereka Sangat Dekat
Diungkapkan Mahfud, Firli menganggap kasus tersebut kemungkinan besar justru mudah untuk dipecahkan.