kievskiy.org

Berhasil Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Brigadir J, Polri Tuai Apresiasi dari Tokoh Agama hingga Waketum MUI

Konferensi pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J
Konferensi pers penetapan tersangka kasus tewasnya Brigadir J /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu masih menjadi perbincangan hangat publik.

Bagaimana tidak? Tewasnya Brigadir J di rumah atasannya, Ferdy Sambo itu awalnya menyimpan teka-teki dan mengundang tanda tanya publik.

Publik menilai bahwa Brigadir J tewas bukan karena baku tembak, mereka telah mencium adanya keganjilan atas kasus ini.

Terlebih, Presiden Jokowi sampai turun tangan dan meminta Polri untuk segera mengusut kasus tewasnya Brigadir J secara tuntas tanpa harus ada yang ditutup-tutupi.

Kini, sedikit demi sedikit, timsus Polri pun berhasil mengusut kasus Brigadir J. Pihak Kepolisian pun membeberkan sejumlah fakta baru terkait kebenaran kasus tersebut.

Baca Juga: Persib Bandung Cari Pengganti Robert Alberts, Umuh Muchtar: Mungkin Asing ya…

Belum lama ini, Kapolri mengatakan bahwa Brigadir J tidak tewas akibat baku tembak, melainkan ia justru ditembak dengan sengaja oleh sejumlah pihak.

Diketahui, beberapa pihak tersebut adalah, Ferdy Sambo sendiri sebagai perencana pembunuhan berencana ini.

Selain itu, ia pun dibantu oleh anggotanya untuk membunuh Brigadir J, diantaranya adalah Bharada E, Bripka RR dan K.

Mengetahui fakta baru ini, pihak Kepolisian akhirnya menjerat keempat orang tersebut dengan pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat