PIKIRAN RAKYAT – Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberi keterangan bahwa Ferdy Sambo batal diperiksa.
Dalam keterangannya, Taufan mengatakan bahwa Komnas HAM batal memeriksa Ferdy Sambo dengan pada hari ini, 11 Agustus 2022 karena Timsus Polri juga masih melangsungkan pemeriksaan.
Lebih lanjut, Taufan mengatakan bahwa Timsus Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Sementra itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam juga membenarkan batalnya pemeriksaan mantan Kadiv Propam itu.
"Bahwa hari ini, belum bisa pak Ferdy Sambo memberi keterangan pada Komnas HAM, alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami kasus yang bersangkutan," kata Choirul.
Dengan batalnya pemeriksaan oleh Komnas HAM, Choirul mengatakan tetap menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.
Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo saat ini sedang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sebagai tersangka kasus Brigadir J. Pihak Komnas HAM berharap bisa memeriksa Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM.
“Jadi harapannya memang (pemeriksaan) ada di Komnas,” ujar Choirul Anam