kievskiy.org

Motif Penembakan Brigadir J Dikantongi, Polri Akan Ungkap di Persidangan dengan Alasan Ini...

Ilustrasi kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J.
Ilustrasi kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Bharada E terhadap Brigadir J. /Freepik/KamranAydinov

PIKIRAN RAKYAT – Tim khusus Polri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J.

Diketahui, Ferdy Sambo merupakan dalang di balik penembakan Brigadir J. Ia menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga meregang nyawa di rumah dinas sang mantan Kadiv Propam itu.

Hingga saat ini, motif Ferdy Sambo menyuruh Bharada E untuk menghabisi nyawa Brigadir J itu masih belum diungkapkan ke publik.

Baca Juga: Dituding Jadi Selingkuhan Sule, Riesca Rose: Cukup Gara-gara Ini Anak Saya Sakit

Polri menyebutkan alasan mengapa motif penembakan tersebut belum diungkapkan ke publik.

Pihaknya mengatakan, langkah tersebut diambil lantaran untuk menjaga perasaan kedua pihak. Baik dari keluarga Brigadir J maupun pihak Ferdy Sambo sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Ini Rekomendasi 4 Brand Lokal Produk Kerajinan Tangan yang Lagi Hits

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini, Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Yoshua maupun pihaknya dari saudara FS," ujarnya, Kamis, 11 Agustus 2022.

Dalam keterangannya, Dedi juga mengatakan bahwa Menko Polhukam Mahfud Md telah menyebut jika dari motif kasus penembakan Brigadir J ini merupakan hal yang sensitif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat