kievskiy.org

Awalnya Disebut Baku Tembak hingga Ferdy Sambo Tersangka, Ini 11 Pernyataan Polri Sejak Brigadir J Tewas

Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/qimono

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian RI mengungkap fakta-fakta terkait kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada 8 Juli 2022, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, dan sudah menetapkan empat tersangka.

Menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam aksinya, FS menyuruh atau juga terlibat langsung dalam penembakan Brigadir J.

“Terkait FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait,” ucap Sigit.

Awalnya disebut ada baku tembak antaranggota polisi, ajudan Kadiv Propam di rumah itu. Namun, perkembangan fakta-fakta berlanjut ke penyidikan kasus pembunuhan oleh atasan dan rekan sesama ajudan.

Baca Juga: Dendam Diduga Jadi Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Murka Ajudan Cepu ke Istrinya Soal 'Si Cantik'

Berikut selengkapnya:

  1.     8 Juli 2022

Pada hari Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB, telah terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (FS).

  1.     11 Juli 2022

Pada hari Senin, 11 Juli 2022, pihak Mabes Polri menyebut telah terjadi tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dengan Brigadir J di rumah dinas FS.

Baca Juga: PRMN Berhasil Usung Konsep Ekonomi Kolaboratif, Moeldoko: Harapan Besar bagi Anak-Anak Muda Indonesia

  1.     12 Juli 2022

Setelah diumumkan adanya kasus tembak menembak, Brigadir J dimakamkan di kampung halamannya di Jambi oleh pihak keluarga. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat