PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian RI mengungkap fakta-fakta terkait kasus pembunuhan yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada 8 Juli 2022, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, dan sudah menetapkan empat tersangka.
Menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam aksinya, FS menyuruh atau juga terlibat langsung dalam penembakan Brigadir J.
“Terkait FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait,” ucap Sigit.
Awalnya disebut ada baku tembak antaranggota polisi, ajudan Kadiv Propam di rumah itu. Namun, perkembangan fakta-fakta berlanjut ke penyidikan kasus pembunuhan oleh atasan dan rekan sesama ajudan.
Berikut selengkapnya:
- 8 Juli 2022
Pada hari Jumat, 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB, telah terjadi penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (FS).
- 11 Juli 2022
Pada hari Senin, 11 Juli 2022, pihak Mabes Polri menyebut telah terjadi tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dengan Brigadir J di rumah dinas FS.
- 12 Juli 2022
Setelah diumumkan adanya kasus tembak menembak, Brigadir J dimakamkan di kampung halamannya di Jambi oleh pihak keluarga.