kievskiy.org

Perkembangan Terkini Kasus Brigadir J: Komnas HAM dan Polri Ungkap Rencana Ini

Timsus Polri menggeledah tiga rumah dari Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J, untuk mencari barang bukti.
Timsus Polri menggeledah tiga rumah dari Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J, untuk mencari barang bukti. /Antara/SIGID KURNIAWAN

PIKIRAN RAKYAT - Komnas HAM akan melakukan pengecekkan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pengecekkan ini akan didampingi oleh Tim Laboratorium Forensik Polri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan rencana pengecekan tersebut.

"Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi," ujar Dedi dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News pada 14 Agustus 2022.

Baca Juga: 25 Link Download Twibbon HUT ke-77 RI 17 Agustus 2022, Cocok Buat Update di Media Sosial

Komnas HAM menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.

"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal obstruction of justice dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Menurut dia, Komnas HAM akan mendalami dan memperhatikan soal obstruction of justice dalam kasus tersebut. Karena apabila ditemukan, hal itu merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J pada 9 Agustus 2022.

Baca Juga: 22 Link Twibbon Hari Pramuka 14 Agustus 2022, Cocok Buat Update di Medsos

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat