PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas memastikan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer aman di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
Sebelumnya pihak LPSE memutuskan akan memberikan perlindungan atau sebagai Justice Collaborator untuk Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J.
"Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (Rutan Bareskrim Polri) saat ini," kata Susilaningtyas, Minggu, 14 Agustus 2022 kemarin.
Selama di rutan Bareskrim Polri, Susilaningtyas mengatakan kondisi Bharada E aman dan baik-baik saja.
Selain itu, LPSK juga telah mengerahkan timnya untuk memantau kondisi Bharada E selama mendekam di rutan Bareskrim Polri.
"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E," kata Susilaningtyas dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Baca Juga: Istana Merdeka Usung Sejarah Bangsa Indonesia untuk Dekorasi HUT ke-77 Kemerdekaan RI
Dijelaskan bahwa LPSK telah memberikan perlindungan atau Justice Collaborator kepada Bharada E sejak Jumat, 12 Agustus 2022 lalu.