PIKIRAN RAKYAT - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengaku siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait amplop berisi uang yang diduga dari Irjen Ferdy Sambo.
"Kalau kami dimintai keterangan kami akan sampaikan juga kepada KPK," kata Hasto di Gedung LPSK, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.
Hasto mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum berencana melaporkan terkait dugaan pemberian amplop berisi uang tersebut.
Namun kata dia, pihaknya mempersilahkan lembaga antirasuah tersebut jika memang berinisiatif untuk mengusut peristiwa itu.
"KPK kalau mau berinisiatif silahkan," ujarnya.
Hasto menyebut, pihaknya tidak pernah membuka isi amplop berwarna coklat tersebut lantaran sudah ditolak secara langsung.
"Kami tidak pernah buka, LPSK waktu itu tafsirkan itu uang jadi harus dikembalikan," ujarnya.
Adapun dugaan percobaan suap terhadap LPSK itu terjadi pada 13 Agustus 2022 lalu. Saat itu petugas LPSK dipanggil Irjen Sambo yang bermaksud untuk meminta perlindungan bagi istrinya Putri Candrawathi.