PIKIRAN RAKYAT – Kasus konflik seorang ibu bernama Mariana terkait dugaan pencurian dan intimidasi yang dialami pegawai Alfamart berujung damai.
Polres Tangerang Selatan, Banten turun langsung melakukan mediasi kedua pihak yang terlibat dalam kasus yang membuat heboh lini masa baru-baru ini.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan proses mediasi dilakukan pada Senin, 15 Agustus malam di Polres Tangerang Selatan dengan menghadirkan Ibu Mariana dan pegawai Alfamart bernama Amelia.
Baca Juga: Bocoran Pelatih Baru Persib Bandung: Belum Pernah Melatih di Indonesia, Permintaannya Ada yang Unik
Kedua pihak melakukan mediasi dengan didampingi kuasa hukumnya. Dalam pertemuan itu juga anak Mariana, Ivana Valenza hadir mendampingi sang ibu.
Usai mediasi dilakukan, Mariana diwakili anaknya menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang terjadi di gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang tersebut.
Kemudian, pihak pelapor Alfamart mencabut laporannya dan memutuskan memberhentikan kasus tersebut dari jalur hukum.
Baca Juga: Kumpulan Twibbon HUT ke-77 RI dengan Desain Budaya Daerah-daerah di Indonesia
"Intinya sudah sepakat damai dan tak melanjutkan proses hukum," kata AKBP Sarly di Tangerang, Selasa.