kievskiy.org

Heboh Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium Judi 303, Kapolri: Tindak Tegas, Tak Ada Toleransi!

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/Aidanhowe

PIKIRAN RAKYAT - Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mengalami penurunan akibat adanya kasus pembunuhan Brigadir J.

Ajudan Putri Candrawathi itu tewas mengenaskan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada awal Juli 2022 lalu.

Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Amelia Pegawai Alfamart yang Viral Kembali Bersuara, Ada Apa?

Tidak hanya itu, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun meminta jajaranya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tuturnya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: 19 Agustus Memperingati Hari Apa? Link Twibbon HUT Jabar yang Keren dan Unik

Jenderal bintang empat itu menyebutkan bahwa dia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat