kievskiy.org

Kuasa Hukum Brigadir J Kantongi 5 Surat Kuasa untuk Libas Ferdy Sambo di Pengadilan, Apa Saja Isinya?

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak telah mengesahkan lima surat kuasa untuk melibas habis Ferdy Sambo (FS) di persidangan.

Bersama anggota tim kuasa hukum lainnya, Kamaruddin telah tiba di Kota Jambi, pada Kamis siang, sekitar pukul 13.20 WIB guna mengurusi perihal kelima surat kuasa.

Diketahui, dirinya meminta tanda tangan surat kuasa seraya mengambilnya dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, demi melaporkan FS dan istri, Putri Candrawathi (PC).

“Kita buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya,” katanya seraya menambahkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengantongi seluruh surat kuasa yang disinggung.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, berikut isi surat kuasa yang akan digunakan Kamaruddin menumbangkan tersangka FS.

Baca Juga: Myanmar Impor Minyak dari Rusia, Persahabatan Dua Negara di Bawah Sanksi Barat

Laporan Palsu Terkait Tuduhan Pelecehan Seksual

Kamaruddin menjelaskan, surat kuasa pertama berisi gugatan atas laporan palsu FS dan istrinya, tentang tuduhan pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua terhadap Putri Candrawathi.

Selain itu, surat kuasa pertama juga berisikan gugatan terhadap laporan palsu Sambo, yang menuduh Brigadir Yoshua menodongkan senjata kepada istrinya.

“Padahal tidak benar dan laporan itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidananya, maka itu melanggar pasal 317 318 KUHPidana juncto pasal-pasal 556,” kata Kamaruddin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat