PIKIRAN RAKYAT - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J, merinci ancaman-ancaman yang diterima Brigadir J.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Malam Hening yang bertempat di Plaza Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat pada 18 Agustus 2022.
Menurut Kamaruddin, pembunuhan Brigadir J sudah direncanakan sejak tanggal 21 Juni 2022 hingga 7 Juli 2022.
"Dan direalisasikan pada tanggal 8 Juli 2022," sebut Kamaruddin Simanjuntak dalam pidatonya yang tayang di kanal Youtube Refly Harun pada 19 Agustus 2022.
Baca Juga: Update Daftar Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terbaru Istri Ferdy Sambo
Kamaruddin berujar, kematian Brigadir J direncanakan secara masif dengan melibatkan Polri.
“Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri berpura-pura sebagai korban menangis di ruangan Kapolri, lalu bersama teman-temannya merancang kejahatan, membuat skenario yaitu seolah-olah almarhum dituduh melecehkan Ibu Putri, kemudian menodongkan pistol kepada Ibu Putri,” ujarnya.
“Padahal sebenarnya tidak begitu. Yang benar adalah almarhum berada di luar rumah tetapi dipanggil ke dalam. Kemudian, penasihat Kapolri merancang kejahatan untuk mereka perankan. Itulah yang terjadi,” sebutnya.
Kata dia, yang lebih ajaib setelah empat hari setlah kematian Brigadir J, masih bisa melakukan tranfer uang ke rekening para tersangka, yakni rekening tersangka RR atas perintah tersangka FS.
Baca Juga: Lebih Memuaskan Mana Mr P Tebal atau Panjang? Begini Kata Dokter Boyke