kievskiy.org

Terbukti Berperan dalam Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Putri Candrawathi terbukti terlibat dalam insiden pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi terbukti terlibat dalam insiden pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. /Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT – Tim khusus Polri secara resmi telah menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebagai informasi, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan tiga kali oleh pihak Kepolisian, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati sebagai tersangka tersebut ditetapkan oleh tim khusus Polri berdasarkan sejumlah bukti kuat.

Diketahui, terkait penetapan status Putri Candrawathi ini, tim khusus Polri pun telah melakukan gelar perkara hingga pemeriksaan alat bukti dengan metode scientific crime investigation.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Polisi: Saya Minta untuk Bersabar

Keterangan tersebut disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

"Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan 'scientific crime investigation', termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara, maka penyidik telah menetapkan saudara PC sebagai tersangka," katanya, Jumat, 19 Agustus 2022.

Sejumlah bukti yang dipegang oleh Polri itu pun menunjukkan adanya peran dan keterlibatan Putri Candrawathi dalam insiden tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Terbongkar! Peran Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Ada di Lokasi Pembunuhan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Putri Candrawathi terindikasi terlibat dalam insiden mengerikan itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat