kievskiy.org

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Mahfud MD: Terserah Polisi Ajalah

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis

PIKIRAN RAKYAT - Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, Jumat, 19 Agustus 2022.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Putri Candrawathi.

"Terserah polisi ajalah," ujar Mahfud MD dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Hati-Hati Gelombang Tinggi! BMKG Beri Peringatan hingga Lokasi dan Waktu Kejadian

Ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka diumumkan oleh Tim Khusus Polri.

Menurut keterangan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri.

Istri Ferdy Sambo itu diduga tahu saat-saat Brigadir J dibunuh oleh suaminya, dua ajudan, dan satu sopir yang telah ditetapkan jadi tersangka.

Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti bahwa PC berada di lokasi pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Lirik Lagu BLACKPINK-Pink Venom Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat