PIKIRAN RAKYAT - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) pada Jumat, 15 Agustus 2022.
Pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikabarkan mempunyai anak balita.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengerti bahwa Putri merupakan seorang ibu.
"Nah itulah kenapa kita selalu ingatkan Bu Putri, kan dia ada anak 4 kalo ga salah yah, malahan ada yang masih 1 sampai 2 tahun yah masih bayi lah," kata Kamaruddin dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada 20 Agustus 2022.
Baca Juga: Lebih Memuaskan Mana Mr P Tebal atau Panjang? Begini Kata Dokter Boyke
Kemudian, Kamaruddin pun memberikan saran terkait solusi untuk balita tersebut, mengingat Ferdy Sambo dan istrinya harus menghabiskan waktu masa hukuman di penjara.
"Kalo memang persoalan anak yang di bawah umur, kita adopsi atau kita titipkan ke lembaga penitipan anak," ujar Kamaruddin.
Bahkan, Kamaruddin sempat mengusulkan bahwa dirinya bersedia mengadopsi balita dari Ferdy Sambo dan istrinya tersebut.
"Saya bila perlu, saya mau bersedia mengadopsi anak itu, untuk kemanusiaan yah apabila Ibu Putri harus kita penjarakan," ucapnya dikutip Pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Seleb Oncam News yang tayang pada 19 Agustus 2022.