kievskiy.org

Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Komnas Perempuan Tetap Dalami Keterangan Soal Pelecehan Seksual

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis

PIKIRAN RAKYAT - Komnas HAM akan tetap melanjutkan pendalaman pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan waktu pemeriksaan terhadap Putri.

"Kami tetap sesuai rencana akan meminta keterangan Ibu PC (Putri Candrawathi) dan saat ini kami masih berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk memastikan tempat dan waktu," kata Sandrayati dikutip Pikrian-Rakyat.com dari PMJ News pada 20 Agustus 2022.

Di samping itu, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pihaknya tetap akan meminta keterangan dari Putri, terlepas dari apa pun statusnya.

Baca Juga: Lebih Memuaskan Mana Mr P Tebal atau Panjang? Begini Kata Dokter Boyke

Termasuk dalam hal kaitannya dengan dugaan pelecehan seksual sebagaimana yang pernah dilaporkan Putri.

"Kita harus meminta keterangan dari Ibu PC dalam posisinya sebagai apa pun, baik dia sebagai saksi, sebagai tersangka atau pendalaman dari dugaan terjadinya kekerasan seksual. Jadi itu tetap harus dilakukan," kata Siti.

Siti juga menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk melihat dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

"Termasuk pelanggaran dalam proses hukum atau penegakan hukum kasus ini," ujar Siti.

Baca Juga: Hati-Hati Gelombang Tinggi! BMKG Beri Peringatan hingga Lokasi dan Waktu Kejadian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat