kievskiy.org

Putri Candrawathi Belum Ditahan, Istri Ferdy Sambo Kedapatan Berada di Sebuah Tempat

Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kanan).
Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kanan). /Instagram/@divpropampolr

PIKIRAN RAKYAT - Selain beberapa nama yang terseret, sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ikut menjadi sorotan.

Yang terbaru, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Penetapan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J itu disampaikan oleh tim khusus Polri pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Viral! Detik-detik Pendaki asal Israel Jatuh dari Puncak Gunung Rinjani

Tim khusus Polri menyebutkan bahwa Putri Candrawathi turut terlibat dalam insiden penembakan yang membuat nyawa Brigadir J melayang.

Oleh karena itu, Putri pun akan terjerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Punya Anak Balita, Pengacara Keluarga Brigadir J: Saya Bersedia Adopsi

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi dikabarkan belum ditahan.

Hal ini disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat konferensi pers.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat