kievskiy.org

Roundup: Dugaan Maling Uang Rakyat di Dunia Pendidikan, Rektor PTN Unila Karomani Ditangkap KPK!

Ilustrasi Koruptor (Rampok Uang Rakyat).
Ilustrasi Koruptor (Rampok Uang Rakyat). /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Dugaan maling uang rakyat terjadi di dunia pendidikan. Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena terindikasi melakukan suap.

Komisi antirasuah menangkap rektor Unila pada Sabtu 20 Agustus 2022 dini hari WIB di Lembang, Jawa Barat.

Prof. Dr. Karomani ditangkap KPK terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila.

Baca Juga: Eks Pelatih Persib Robert Alberts Bocorkan Isi Percakapan dengan Budiman Yunus, Seperti Ini Isinya

Berdasarkan informasi website Unila, diketahui jika Karomani berada di kawasan Lembang, Jawa Barat untuk mengikuti kegiatan Character Building sejak Rabu 17 Agustus 2022.

Rektor Unila beserta para wakil rektor mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater, Lembang, Jawa Barat.

Selain itu, tim IKU dan PTN-BH Unila turut mengikuti kegiatan tersebut. Character Building digelar sejak 17 hingga 20 Agustus 2022.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ferdy Sambo 'Ditahan' di Hotel hingga Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan J

Terkait OTT KPK terhadap Rektor Unila, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan.

Ali Fikri menyebut Karomani terindikasi melakukan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat