kievskiy.org

KPK OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Instagram.com/@official.kpk. Instagram.com/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua wilayah yakni di Bandung dan Lampung.

Penindakan tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar,  tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Link Live Streaming PSM Makassar vs Arema FC di Liga 1

Ali menyebut dalam OTT tersebut sejumlah pihak ditangkap salah satunya adalah rektor universitas negeri di Lampung.

"Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujarnya.

Dia menmabahkan saat ini para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Suap LPSK, KPK Lakukan Verifikasi: Kami Butuh Waktu

Namun demikian Ali belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kasus dalam perkara itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat