kievskiy.org

Profil dan Harta Kekayaan Karomani, Rektor Unila yang Ditetapkan Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Profil Prof Dr Karomani, Rektor Unila yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK.
Profil Prof Dr Karomani, Rektor Unila yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Rektor Unila yang ditangkap KPK itu diduga menerima suap dari calon mahasiswa baru yang ingin mendaftar ke Unila lewat jalur mandiri.

Menurut KPK, Karomani diduga mematok 'biaya' untuk calon mahasiswa baru Unila dengan kisaran Rp100 juta hingga Rp350 juta.

Dalam OTT itu, KPK juga menemukan barang bukti dan menyita buku tabungan yang nominalnya mencapai Rp1,8 Miliar. Uang sebesar itu disinyalir uang suap dari calon mahasiswa-mahasiswa baru Unila.  

Baca Juga: Potret Jadul Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Tersebar, Netizen Pangling: Mending Hidup Sederhana

Lantas siapa sebenarnya sosok Karomani yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga telah mencoreng marwah dunia pendidikan ini?

Prof Dr Karomani adalah Rektor Unila yang lahir di Pandeglang, Banten pada 30 Desember 1961. Dia dikukuhkan menjadi Guru Besar pada tanggal 1 Maret 2015.

Ia lulus S1 di IKIP (Kini UPI) Bandung pada tahun 1987, dengan mengambil minat Pendidikan dan Bahasa Sastra Indonesia.

Setelah menyelesaikan gelar kesarjanaan strata satunya, Karomani melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Padjajaran, dengan minat studi Ilmu Sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat