kievskiy.org

Rektor Unila Jadi Tersangka, Netizen: Gak Heran Kalau Sarjana di Indonesia Banyak yang Nganggur

Ilustrasi kasus suap.
Ilustrasi kasus suap. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Belum lama ini publik dihebohkan dengan kabar salah satu Rektor Universitas Lampung (Unila) yang diamankan KPK.

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus suap yang terjadi di Unila.

Kegiatan tersebut dilakukan di tiga wilayah, yaitu Lampung, Bandung, dan Bali.

Berdasarkan hasil tangkap tangan di wilayah tersebut, KPK telah mengamankan delapan orang yaitu KRM (Rektor Universitas Lampung periode 2020-2024), HY (Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila), MB (Ketua Senat Unila).

Baca Juga: Eks Pelatih Persib Robert Alberts Bocorkan Isi Percakapan dengan Budiman Yunus, Seperti Ini Isinya

Kemudian BS (Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila), ML (Dosen), HF (Dekan Fakultas Teknik Unila), AT (Ajudan KRM), dan AD (Swasta).

Bersama KRM dan rekan-rekannya, terdapat dua orang yang telah diperiksa di Gedung KPK atas keterlibatannya yaitu AS (Wakil Rektor 2 Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila) dan TW (Staf HY).

Usai KPK menetapkan empat orang tersangka terkait tindak pidana korupsi Unila pada Minggu, 21 Agustus 2022, media sosial Twitter diramaikan dengan tagar #Unila.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Punya Bungker Berisi Rp900 Miliar di Salah Satu Rumahnya, Polri Buka Suara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat