kievskiy.org

Kasus Dugaan Suap Rektor Unila Dinilai Coreng Marwah Dunia Pendidikan

ILUSTRASI penyuapan dan tindak pidana korupsi.*
ILUSTRASI penyuapan dan tindak pidana korupsi.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan suap yang dilakukan oleh rektor Unila telah mencoreng marwah dunia pendidikan.

Dunia pendidikan yang harapannya mampu mencetak ilmu dan kader bangsa yang antikorupsi menjadi tercoreng akibat kasus modus suap tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK.

“Oleh karena itu, sekali lagi KPK melalui penindakan telah menangani berbagai modus perkara di sektor pendidikan ini melalui strategi pencegahan,” ujar Ghufron, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Eks Pelatih Persib Robert Alberts Bocorkan Isi Percakapan dengan Budiman Yunus, Seperti Ini Isinya

“KPK mendorong perbaikan sistem dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan mulai dari rekrutmen mahasiswa baru,” ucapnya menambahkan.

Ia juga menilai bahwa rekrutmen mahasiswa baru merupakan gerbang awal. Apabila terjadi manipulasi, maka akan melahirkan manipulasi-manipulasi berikutnya.

KPK telah mengkaji dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang transparan dan terbuka, yang kemudian dikhawatirkan akan menjadi celah terjadinya korupsi.

Ghufron memahami bahwa jalur mandiri merupakan jalur khusus dengan tujuan yang mulia, sebagai jalur afirmasi untuk mahasiswa baru dengan kebutuhan-kebutuhan khusus, misalnya bagi mahasiswa yang berasal dari daerah tertinggal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat