kievskiy.org

KPK Tuding Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri yang Tidak Transparan Jadi Celah Korupsi Rektor Unila

Ilustrasi penyuapan - Wakil Ketua KPK dilaporkan Dewas.
Ilustrasi penyuapan - Wakil Ketua KPK dilaporkan Dewas. /Pixabay/Shameer Pk

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa lembaganya telah mengkaji tentang alur penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dinilai kurang transparan dan terukur.

Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa seharusnya jalur mandiri merupakan jalur afirmasi untuk calon mahasiswa baru dengan kebutuhan-kebutuhan khusus, misalnya bagi calon mahasiswa tidak mampu atau berasal dari daerah yang tertinggal.

Tujuan diselenggarakannya jalur ini adalah mulia. Jalur ini juga mampu mengakomodasi calon mahasiswa yang tidak bisa mengikuti tes di jalur lainnya.

“Namun, karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal, tidak transparan dan terukur, maka kemudian menjadi tidak akuntabel,” ujar Ghufron, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Eks Pelatih Persib Robert Alberts Bocorkan Isi Percakapan dengan Budiman Yunus, Seperti Ini Isinya

“Oleh karena tidak akuntabel, maka kemudian menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Ghufron menambahkan.

Modus suap dalam alur penerimaan mahasiswa baru oleh rektor Universitas Lampung (Unila) dianggap telah mencoreng marwah dunia pendidikan.

Ghufron menegaskan bahwa seharusnya institusi pendidikan mampu mencetak ilmu dan kader-kader bangsa yang antikorupsi.

Harapannya, di masa depan kader-kader bangsa mampu memberantas dan mencegah korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat