PIKIRAN RAKYAT – Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dipastikan mendapatkan suap yang ditaksir mencapai Rp5 miliar.
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, ratusan juta diantaranya ditemukan telah habis terpakai kebutuhan pribadi KRM.
Dalam keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022, Nurul Ghufron menguraikan jumlah uang hasil korupsi yang telah dibelanjakan KRM.
"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin (dosen) yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
KPK turut mendapat temuan sejumlah uang dalam tabungan kekayaan pribadi KRM, dari hasil suap serupa.
Uang tersebut diterima KRM melalui Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo (BS) dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).
Baca Juga: Cetak Sejarah Baru, Top Gun: Maverick Salip Rekor Avengers: Infinity Wars di Box Office AS
MB, kata Ghufron, mendapatkan uang tersebut dari pihak orangtua calon mahasiswa yang diluluskan atas perintah KRM. Adapun uang sudah diubah bentuk menjadi harta simpanan.
"Uang tersebut telah dialih bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar," ucap Ghufron.