kievskiy.org

Profil Rektor Unila Karomani, Sang Profesor yang Diduga Korupsi Miliaran Rupiah Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila. /Twitter/Universitas Lampung

PIKIRAN RAKYAT - KPK menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Rektor Unila diduga melakukan tindak pidana maling uang rakyat penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri.

KPK menangkap Karomani di kawasan Lembang, Jawa Barat, Sabtu 20 Agustus 2022. Karomani diketahui berada di Lembang guna mengikuti kegiatan Character Building di Hotel Sari Ater.

Baca Juga: Rehabilitas Karakter, Pembelajaran Atas Penangkapan Seorang Rektor oleh KPK

Selain Karomani, tim IKU dan PTN-BH Unila turut mengikuti kegiatan tersebut. Character Building digelar sejak 17 hingga 20 Agustus 2022.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan.

Ali Fikri menyebut Karomani terindikasi melakukan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Ia menambahkan, KPK turut mengamankan tujuh orang lainnya.

Baca Juga: Hati-Hati Cacar Monyet Makin Menyebar, Amerika Serikat Laporkan 15.000 Kasus

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut," ujar Ali saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJ News, Minggu 21 Agustus 2022.

"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat