kievskiy.org

KPK Terima Bocoran Masyarakat sebelum OTT, Begini Kronologi Lengkap Diringkusnya Rektor Unila Dkk

Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila. /Twitter/Universitas Lampung

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguraikan kronologi praktik suap-menyuap, antara petinggi Universitas Lampung (Unila) dengan orang tua calon mahasiswa baru.

Kasus korupsi ini didalangi oleh Rektor Unila, Karomani (KRM) dan dijalankan oleh anak buahnya yang sama-sama memiliki jabatan penting di Unila.

Penangkapan dimulai pada Jumat, 19 Agustus 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. KPK mengerahkan beberapa tim untuk menjalankan keseluruhan operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Gedung DPRD Jabar Terbakar, Ineu Purwadewi Sundari Berharap Arsip-arsip Penting Bisa Diselamatkan

Dalam OTT itu, tim KPK telah mengamankan delapan orang di tiga wilayah berbeda, antara lain di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali.

Delapan orang tersebut adalah KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat Muhammad Basri (MB), Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo (BS).

Kemudian ada Mualimin (ML) selaku dosen perantara, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan (HF), Ajudan KRM, Adi Triwibowo, dan pemberi suap dari kalangan swasta, Andi Desfiandi (AD).

Baca Juga: Man United vs Liverpool di Liga Inggris, Prediksi Skor hingga Susunan Pemain

Selain kedelapan orang itu, KPK turut memeriksa Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unika Asep Sukohar dan Tri Widioko selaku staf HY sebagai saksi tambahan.

Direktur penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, langkah OTT diambil setelah tim mendapatkan laporan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila, dari masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat