kievskiy.org

Segini Harta Kekayaan Karomani, Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK Kasus Dugaan Suap PMB

Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK diduga korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila. /Twitter/Universitas Lampung

PIKIRAN RAKYAT – Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari di Bandung, Jawa Barat.

KPK menduga Karomani menerima suap sekitar Rp5 miliar dari penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri di Unila.

Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri sebagai tersangka kasus dugaan suap PMB Unila tahun 2022.

Baca Juga: Telkom Bantah Adanya Data Pengguna IndiHome Bocor ke Situs Gelap

Lantas berapa harta kekayaan yang dimiliki Karomani hingga harus terjerat OTT KPK?

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Karomani terakhir kali mendaftarkan harta kekayaan pada 22 Maret 2022 atau masuk ke dalam periodik 2021 sebesar Rp3,18 miliar.

Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp874.315.000 yang tersebar di empat tempat, yakni di Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, dan Bandarlampung.

Baca Juga: Sederet Nama Ini Diduga Masuk Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri: Itu Justru Polisi Baik!

Kemudian, sumber kekayaan lainnya yang dimiliki Karomani berasal dari alat transportasi dan mesin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat