kievskiy.org

Demokrat Minta Menko Polhukam Ambil Alih Posisi Kapolri Usut Kasus Brigadir J

Anggota DPR RI Benny Harman singgung Mahfud MD dan Kapolri Listyo Sigit soal kasus Brigadir J.
Anggota DPR RI Benny Harman singgung Mahfud MD dan Kapolri Listyo Sigit soal kasus Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube DPR RI Tangkapan layar YouTube DPR RI

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny Harman, mengusulkan agar Menko Polhukam Mahfud MD mengambil alih posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu disampaikan Benny Harman berkaitan dengan penuntasan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J saat rapat Komisi III bersama dengan Kompolnas dan LPSK di Gedung DPR pada Senin, 22 Agustus 2022.

Benny mengatakan, agar bisa diambil alih, maka posisi Kapolri Jenderal Listyo perlu diberhentikan sementara.

"Mestinya kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny sebagaimana dilihat Pikiran-Rakyat.com di Live Streaming YouTube Komisi III DPR RI.

Baca Juga: Konsorsium 303 hingga KM50 Diungkit, Mahfud MD Dicecar Komisi III DPR Imbas Kasus Ferdy Sambo

Menurut Benny, masyarakat sudah dibohongi sehingga banyak yang sudah tidak percaya dengan Korps Bhayangkara tersebut.

Publik, menurutnya, sudah kecewa dengan informasi yang disampaikan Polri mengenai kasus kematian Brigadir J tersebut.

"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Polri mulanya mengumumkan bahwa Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat