kievskiy.org

Mahfud MD Dicecar Komisi III DPR Soal Tugas Kompolnas: Kalau Tidak Puas, Bubarkan Saja

Mahfud MD menjawab tantangan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa untuk membubarkan Kompolnas.
Mahfud MD menjawab tantangan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa untuk membubarkan Kompolnas. /YouTube/Akbar Faizal Uncensored

PIKIRAN RAKYAT - Menko Polhukam Mahfud MD menjawab tantangan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa untuk membubarkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Dalam rapat dengar pendapat kasus Ferdy Sambo di Komisi III DPR RI, Mahfud MD mempersilahkan DPR RI untuk membubarkan lembaga Kompolnas.

Menurutnya jika Komisi III DPR RI merasa tidak puas dengan kinerja Kompolnas, bisa membubarkan lembaga negara yang juga dibentuk oleh DPR tersebut.

"Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Viral di Sukabumi Pocong Jatuh dari Keranda, Teriakan Histeris Buat Suasana Mencekam

Penyataan itu diungkapkan Mahfud MD sebagai respons atas pertanyaan Desmond terkait tugas secara umum Kompolnas.

"Tugas Kompolnas itu apa. Diperjelas," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Selain itu Desmond mencoba mencecar Mahfud MD dengan menanyakan bentuk pengawasan seperti apa yang dilakukan Kompolnas terhadap Institusi Polri.

Pasalnya Desmond mengungkapkan terdapat salah satu anggota Kompolnas yang hanya menjadi 'public relations' atau juru bicara atas keterangan Polres Jakarta Selatan yang ternyata keterangan itu salah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat